Menyejajarkan Kompetansi Guru Agama dengan Guru Umum melalui Sertifikasi
Kutipan dari Jawa Pos
Senin, 02 Juli 2007,
Menurut Direktur Pendidikan Agama Islam Departemen Pendidikan Nasional Imam Tholhah MA, saat ini terdapat sekitar 200 ribu guru agama di Indonesia. Dari angka tersebut, sebanyak 24 ribu guru agama diharapkan bisa menyelesaikan program sertifikasi tahun ini. Sisanya, sesuai dengan amanat RPP Guru dan Dosen, sertifikasi dilaksanakan secara bertahap hingga 2013
Tetap Gunakan Portofolio
Sementara itu, ketentuan yang digunakan untuk menyertifikasi guru agama tak beda jauh dengan sertifikasi guru umum oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Depag menggunakan desain nasional, yakni dengan melihat portofolio para guru. Portofolio itu meliputi kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya pengembangan profesi, keikut-sertaan dalam forum ilmiah, pengalaman organisasi pendidikan dan sosial, maupun penghargaan yang relevan dalam pendidikan.
Haris Supratna, tim penyusun sertifikasi guru, menjelaskan bahwa penilaian portofolio itu bakal diranking. Skor minimal lulus ditetapkan 850. Sedangkan skor tidak lulus dibagi tiga. Bila skor 800-849, peserta diharuskan mengulang portofolio dengan melengkapi dokumen portofolio yang kurang. Skor 600-799 bakal mengikuti diklat tipe A (pelatihan yang berlangsung singkat). Sedangkan, skor dibawah 600 wajib mengikuti diklat tipe B (pelatihan yang berlangsung cukup lama). "Waktunya masih dibahas lebih lanjut," jelasnya.

0 Comments:
Post a Comment
<< Home